BSIP Sulteng jadi Narasumber Kegiatan Peningkatan Kapasitas PBT dan RPO Perkebunan Sulawesi Tengah
Palu, Sulteng - Pelaksanaan perlindungan tanaman perkebunan menjadi salah satu faktor pendukung dan penjamin dalam peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan. Dalam pelaksanaan kegiatannya, Kelembagaan perlindungan perkebunan di seluruh Provinsi seperti Brigade Proteksi Tanaman (BPT) dan Regu Pengendali OPT (OPT) memiliki peranan yang sangat penting karena kesemuanya merupakan ujung tombak keberhasilan perlindungan perkebunan di lapangan. Oleh karena itu Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah Mengadakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Petugas Brigade Proteksi Tanaman (BPT) Perkebunan dan Regu Pengendali OPT (RPO) Perkebunan yang dilaksanakan di Hotel Jazz (14 - 15 November 2023), dengan menghadirkan Narasumber dari Direktorat Perlindungan Perkebunan Ditjenbun Kementerian Pertanian, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah dan Komisi Pupuk dan Pestisida Sulawesi Tengah. Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah menjadi Narasumber tentang Pengenalan Jenis-Jenis Pestisida dan Ekotoksisitas Pestisida, dan Penanganan Penyimpanan Pestisida yang disampaikan oleh fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Ahli Muda Ibu Nurmasita Ismail, SP, M.Si. Diharapkan dengan materi tersebut Petugas Brigade Proteksi Tanaman (BPT) Perkebunan dan Regu Pengendali OPT (RPO) Perkebunan dapat menerapkan dan mengimplementasikan dalam tugas perlindungan tanaman perkebunan di lapangan dalam rangka menekan dan mengurangi kehilangan produksi dan kerugian hasil tanaman perkebunan akibat serangan organisme pengganggu tumbuhan serta mengurangi dampak lingkungan terhadap penggunaan pestisida. (Rs)